MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukarami Candra berikan klarifikasi, Calon Legislatif (Caleg) memasuki ruangan rekapitulasi.
Caleg berinisial GR yang maju di provinsi dapil Sumsel 2 terlihat memasuki ruangan rekapitulasi menjadi viral.
Dia menyebutkan bahwa para saksi mulai dari Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD tingkat kota bisa memasuki ruangan rekapitulasi suara.
“Terkait kejadian tersebut sebenarnya kami tidak mengetahui, oknum Caleg ini tidak melapor dan saat saksi masuk dia juga ikut masuk atau nyelonong,” ujarnya saat di wawancarai di kantor, Jumat (23/2/2024)
“Tapi dia tidak sampai ke dalam. Jadi dia pas di pintu itu, saat aku lihat langsung aku dekati tidak sampai 1 menit. Jadi langsung aku arahkan untuk pindah ke tempat lain. Jangan di sini, dan dia langsung keluar seperti itu,” tambah Candra.
Lebih lanjut Candra menuturkan, persoalan foto yang beredar bahwa itu di luar kendali Mereka. Bahwa oknum caleg itu masuk di tempat rekap dengan cara nyelonong sedangkan untuk saksi itu harus menunjukkan surat mandat,” ujarnya.
Kalau saksi yang dari pagi semua teregister dan kita ini kan ada tiga panel jumlah saksi presiden ada 3 orang, DPD itu 21 orang ditambah partai 18 jadi sekitar 43 orang di setiap panel.
“Jadi siapa saja yang masuk kami mengetahui, kebetulan dia berbarengan dengan saksi lain. Seperti menggentol dengan saksi yang lain jadi kita tidak tahu dia masuk bahkan sampai viral begini,” bebernya.
Oknum caleg tersebut datang sendiri tidak kami undang dan datang juga tidak konfirmasi. Salain itu dia juga tidak melapor, kalau melapor dari awal yang bersangkutan tidak di perkenankan masuk.
Dengan viralnya kejadian ini, maka pengawasan di sekitar rekapitulasi di perketat. Kemudian mengubah metode dengan cara menyelesaikan dulu satu kelurahan.
“Seumpama perhitungan presiden, saksi presiden yang hanya masuk di lanjutkan dengan DPR. Jadi tujuanya untuk menertibkan para saksi, karena dari kemaren per TPS diperbolehkan masuk semua,” pungkasnya. (Pandu)















