MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Gondang menegaskan bahwa Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, tidak terlibat dalam kericuhan sampai anarkis saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Rabu, 31 Januari 2024.
Aksi yang diselenggarakan oleh APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) bertujuan untuk mendesak legislatif segera merevisi Undang-Undang Desa agar segera disahkan. Selain itu, tuntutan juga mencakup perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun dalam tiga periode menjadi sembilan tahun dua periode.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wahyono Hadi Santoso, Ketua AKD Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gondang dan Musyawarah Perempuan dan Anak Disabilitas di kantor setempat, Senin (5/1/2024).
“Saya tegaskan bahwa saat aksi massa APDESI berakhir, tidak ada Kades dari Tulungagung terprovokasi dalam kericuhan tersebut,” ucap Wahyono Hadi Santoso yang juga menjabat sebagai Kades Gondang.