Anggota DPR RI ESP Janjikan Proyek Fiktif, Dilaporkan Dua Pengusaha ke Polda Sumsel

“Lalu kami orang lima berangkat ke Bogor untuk menemui Pak ESP, sesampainya di rumahnya, kami dikenalkan oleh Pak ESP dengan seseorang bernama Aziz Muslim (tersangka.red) dan seorang bernama Nugroho. Singkat cerita Pak ESP kembali meminta uang sebesar 800 juta dan diminta agar ditransfer ke rekening Aziz, kami juga tidak mengenal Aziz sama sekali tapi Pak ESP meyakinkan kami kalau Aziz dan Agil orang dia. Semua bukti transfernya ada semua,” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskan Brilliant, setelah uang ditransfer ke Aziz dan Agil, ESP mengatakan untuk urusan proyek agar korban menanyakan kepada Nugroho.

“Setelah ditunggu setahun lebih, proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada sampai sekarang. Pak ESP juga berjanji akan mengembalikan uang kami sebesar satu miliar, lebih dari sepuluh kali menjanjikan namun hingga saat ini tidak kunjung dikembalikan makanya kami putuskan untuk melaporkannya ke Polisi,” ungkapnya.

Dengan laporan yang telah masuk ke proses penyidikan ini, pelapor berharap agar ESP segera dipanggil dan mengembalikan uang yang telah diberikan melalui transfer ke Aziz maupun Agil atas perintah ESP serta untuk dimintai keterangannya sehingga membuat kasus ini menjadi terang benderang.

Bagikan :

Pos terkait