“Kami disini juga meminta bantuan dan perlindungan hukum selaku rakyat yang merasa dirugikan oleh penguasa. Sudah ada satu tersangka bernama Aziz yang sudah ditangkap dan mengakui dalam BAP dan masih ada satu lagi yang masih DPO,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan statmen karena tidak masuk kantor lantaran dalam perawatan atau sakit.
“Saya lagi impus tidak masuk kantor, besok saja ya nanti saya sampaikan keterangan,” singkatnya.
Terpisah, kuasa hukum Aziz Muslim, Iswadi Idris SH belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat kliennya.
“Karena telah masuk ranah penyelidikan kami tidak bisa menjelaskan, silakan saja tanyakan langsung kepada penyidik ya, bukan saya tidak mau,” jelasnya.