Saat terdakwa I dan II tiba di lokasi masakan dan bertemu Yudi kemudian mengarahkan ke masakan milik Aris (DPS), selanjutnya terdakwa I melakukan pengecekan sampel minyak bertujuan agar kwalitas minyak yang akan dibelinya tersebut bagus, yang mana tempat tersebut merupakan tempat pemgolahan minyak mentah hingga menjadi BBM yang menyerupai jenis solar.
Kemudian Minyak mentah hasil dari pengeboran sumur ilegal di masukan ke dalam tungku dengan jumlah sebanyak ± 70 drum kapasitas 200 liter tergantung besar kecilnya tungku, selanjutnya minyak mentah yang ada ditungku dimasak menggunakan api yang dibantu dengan mesin blower hingga mengeluarkan uap, kemudian uap yang dihasilkan tadi dialirkan ke tempat penampungan, dalam proses masak dibutuhkan waktu selama ± 8 s.d 10 jam.
Setelah minyak tersebut dimasak menghasilkan minyak yang pertama, yaitu minyak bensin dengan mengetahui ciri apabila di sentuh menggunakan tangan maka terasa dingin, dan warna jernih kemudian diambil dari tempat penampungan untuk dipindahkan ke drum atau babytank, kemudian pada jam berikutnya menghasilkan minyak tanah dengan ciri apabila disentuh menggunakan tangan akan terasa hangat dan warna jernih kemudian diambil untuk dipindahkan ke drum atau babytank, dan yang terakhir menghasilkan minyak solar dengan ciri apabila disentuh terasa hangat serta warna kekuningan kemudian diambil untuk dipindahkan ke drum atau babytank.