Dimana antara Brimob Polda Sulbar dan warga, yang diduga terlibat tindak penganiayaan secara bersama-sama tepatnya di Permandian Salupajang, Desa Batetangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman.
Kapolda Sulbar mengatakan, mereka sudah melakukan berbagai langkah dengan memerintahkan langsung Dansat Brimob Polda Sulbar, Kabid Propam Polda Sulbar dan Kapolres Polman
“Dansat Brimob Polda sulbar, saat ini masih berada di kabupaten Polman dan telah saya perintahkan dan hari ini, Selasa 21 Januari 2020, seluruh anggota yang diduga terlibat langsung saya tarik ke polda untuk di proses di Propam Polda,” kata Kapolda Sulbar.
Saat ini pihaknya sedang menelusuri apa yang menjadi pemicu. Sehingga kejadian tindak penganiayaan antara Oknum anggota Brimob dan warga bisa terjadi.
Kapolda Sulbar berjanji akan proses sesuai dengan ketentuan, yang ada dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan, yang diperbuat,” tegas Kapolda.
“Sekarang yang terpenting saat ini masyarakat yang ada di Kabupaten Polman sudah merasa tenang dan tentram. Untuk penanganan pidana umum di Polres dijalankan, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di Propam Polda Sullbar bagi anggota kami,” ujarnya.