Dia menuturkan, di Arbitrase itu ada win win solution. Tapi bukan menang atau kalah tapi ada manfaat bersama untuk bersama di situ yang dilihat.
“Di arbitrase ini netral, apapun di dalam menyelesaikan masalah itu. Ke depan itu insya Allah semakin bertambah peran dari badan Arbitrase kita nasional dan internasional,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, Di Palembang yang ditangani Arbitrase masih terbatas 3 atau 4 kasus.
“Pada umumnya para pengusaha ini banyak kantor di pusat. Jadi kalau terjadi sengketa mereka ke Jakarta atau ke Bandung atau Surabaya. Insya Allah kita akan lebih lagi kedepan di Palembang dalam penyelesaian di Arbitrase,” pungkasnya.