Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kepada masyarakat terdekat wilayah kerja dan sesuai dengan kontrak kerjasama yang diamanahkan kepada KKKS Odira Energy Karang Agung sebagai pihak yang ditugaskan oleh pemerintah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dan ketahanan energi nasional.
Humas KKKS Odira Energy Karang Agung, Muhammad Fadhel Besse Alaydrus menyebutkan bahwa pihaknya sejauh ini telah menjalankan operasional sebagaimana mestinya.
“Kami menyadari bahwa kegiatan yang kami lakukan adalah bentuk kegiatan yang akan di audit oleh negara, sehingga dugaan skandal seperti ini tidak mungkin kami lakukan,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setiap kegiatan yang berjalan ada di bawah pengawasan SKK Migas yang sangat ketat akan aturan negara. “Semua kegiatan pun diawasi dan apapun yang kami jalankan merupakan hasil arahan dan koordinasi dari pihak SKK Migas,” ujar Fadhel Besse.
Selain itu juga dijelaskannya bahwa kegiatan yang dijalankan KKKS Odira Energy Karang Agung memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah melalui DBH (Dana Bagi Hasil) dan tidak hanya itu pihaknya juga saat ini sudah menyerap sedikitnya 85% pekerja yang merupakan SDM lokal untuk dipekerjakan di KKKS Odira Energy Karang Agung baik dari Desa Keluang, Desa Sidomulyo maupun Desa Bentayan.