MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah mengkaji sejumlah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dan disetujui untuk tahun 2024 dan 2025.
Proses ini melibatkan Bapemperda dan telah disepakati bersama DPRD serta Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, dalam rapat paripurna.
Beberapa Raperda usulan inisiatif DPRD untuk tahun 2024 sedang dibahas bersama pemerintah daerah. Ini termasuk Raperda tentang perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah dan Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Kedua rancangan peraturan daerah ini saat ini sedang dikaji intensif oleh panitia khusus (Pansus) DPRD.
“Kedua Raperda tersebut dalam tahap pembahasan oleh Pansus DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah,” ungkap Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si.
Selain itu, Suhandi juga menyampaikan terdapat pula Raperda inisiatif pemerintah daerah terkait perubahan bentuk hukum Perumda Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (Perseroda).