“Pembahasan rancangan peraturan daerah ini juga melibatkan DPRD dan pemerintah daerah,” ucapnya
Untuk tahun 2025, Bapemperda DPRD Purwakarta telah mengusulkan 13 Raperda baru. Usulan tersebut terdiri dari Raperda inisiatif DPRD dan Raperda prakarsa pemerintah daerah.
Berikut rincian Raperda Inisiatif DPRD Terdiri Dari:
1. Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
2. Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah
3. Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Air Tawar
4. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2009 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan;
5. Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan hewan
6. Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Sementara, rincian Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut:
1. Raperda tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Pelaksanaan APBD) Tahun Anggaran 2024
2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun Anggaran 2025