Bawa Ini, Bupati dan Wabup Kapuas Hulu Main ke Kemendag

Bupati Fransiskus Diaan (kiri), Mendag Zulkifli Hasan (tengah) dan Wabup Wahyudi Hidayat (kanan). (Dok Prokopim Kapuas Hulu)

Zulhas menambahkan, agar Pemda memberikan bimbingan dan pendampingan kepada pedagang lokal. Suaya mampu bersaing dengan toko swalayan.

“Keberadaan toko swalayan tidak dapat dilarang akan tetapi masing masing daerah dalam penyusunan kebijakan berupa peraturan daerah atau Perbup, Perwal dapat mengatur perizinannya. Agar keberadan pasar rakyat dapat tetap eksis misalnya melalui pengaturan jarak atau jam buka toko swalayan,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait