Bawa Sabu, Pria Bertato Dicokok BNN

Ibnu menjelaskan, paket sabu tersebut ditemukan petugas dari balik saku celana pelaku. “Hingga saat ini kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Prabumulih, mulai dari bandar, kurir hingga penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 112 Junto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terancam maksimal 4 tahun kurungan penjara.

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait