“Insya Allah mereka mampu menjalankan kewajibannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”Katanya.
Kendati demikian, ada PTPS yang masih kekurangan, diantaranya, dirantau kekurangan 6 PTPS, Karang Baru ada 2 PTPS, Sekerak ada 2 PTPS, Seruway ada 2 PTPS, Tamiang Hulu ada 7 PTPS, Kejuruan Muda 6 PTPS, Bandar Pusaka ada 3 PTPS dan Manyak Payed ada 11 PTPS.
“Kekurangan itu disebabkan para pendaftar ada yang tidak memenuhi syarat seperti umur, ada juga yang tercatat di Sipol,”paparnya.
Sembari menambahkan, sesuai juknis, untuk mengisi kekosongan PTPS yang belum terisi tersebut, pihak Panwaslu Kecamatan akan membuka kembali pendaftaran pada 24 Januari nanti. Bur