MATTANEWS.CO, PAGAR ALAM – Inklusi keuangan merupakan salah satu tolok ukur dalam melihat capaian pertumbuhan keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di suatu wilayah, karena mencerminkan ketersediaan akses masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Untuk itu, dalam upaya merealisasikan pertumbuhan keuangan dimaksud, OJK Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan bersama Pemerintah Kota Pagar Alam membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pagar Alam yang dikukuhkan oleh Wali Kota Pagar Alam, Alpian Maskoni, pada Selasa, 5 Oktober 2021 di komplek perkantoran Pemerintah Kota Pagar Alam Villa Gunung Gare.
Diharapkan dengan terbentuknya TPAKD Kota Pagar Alam, dapat memperbaiki laju
perekonomian daerah salah satunya dengan cara menyediakan layanan keuangan yang accessible, flexible dan affordable, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan.
Dalam laporan pembukaan kegiatan pengukuhan TPAKD Kota Pagar Alam, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho menyampaikan bahwa masyarakat Kota Pagar Alam sebagian sudah mengakses produk dan layanan keuangan baik di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank.