Biar Lebih Efektif Pengelolaan Sampah Sebaiknya Dibuatkan UPT Tersendiri

Reporter: Ricky

LABUHANBATU, Mattanews.co – Dengan begitu luasnya cakupan pengelolaan sampah yang harus ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, maka sebaiknya pengelolaan sampah ini menjadi sebuah Kantor atau UPT.

Sehingga pengelolaan sampah ini dapat lebih mandiri, semakin efisien dan efektif.

Seperti diketahui pengelolaan sampah ini saat ini, berada dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Pengelolaan sampah ini tidak bisa dianggap sepele ujar Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3, Supardi Sitohang, S.E, karena setiap hari timbunan sampah semakin meningkat jika tidak terkelola dengan baik.

“Setiap orang perhari menyumbangkan sampah antara 0,4 – 0,7 Kg dikali jumlah penduduk dalam satu wilayah Kabupaten (Kecamatan, Kelurahan, Desa, Lingkungan/Dusun),” ungkap Supardi, saat Jum’at bersih di Jalan Pantean Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Jumat (26/06/2020).

“Tinggal mengkalikan saja berapa ton/hari sumber sampah setiap hari, baik dari rumah tangga, industri maupun pelaku usaha,” sambungnya.

Kedepan pihaknya akan benahi secara serius melalui pengajuan peningkatan sarana dan prasarana pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Seperti penyediaan tempat pembuangan sampah terpadu di setiap kecamatan,  penyediaan tong sampah setiap rumah penduduk, penyediaan alat mesin pengolahan sampah.

Sehingga sampah dapat ditekan berkurang pertahun serta dikelola bernilai ekonomis serta perekrutan petugas kebersihan disetiap kecamatan dan membentuk tim pengelola sampah disetiap lingkungan dan dusun.

Pengelolaan sampah ini juga telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Intinya, jika pembuangan sampah sembarangan itu terus dilakukan tanpa adanya kesadaran dan tanggungjawab bersama, maka ketentuan peraturan dan perundangan-undangan itu dapat diberikan sesuai dengan mekanisme yang ada nantinya.

Pilihan Pembaca :  Anggota DPRD di 3 Kabupaten Maluku Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas

Titik-titik timbunan sampah sembarangan di seputaran Kota Rantauprapat dan Ibu Kota Kecamatan banyak sekali ditemui.

Kedepan pihaknya akan benahi secara serius melalui pengajuan peningkatan sarana dan prasarana pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Seperti penyediaan tempat pembuangan sampah terpadu di setiap kecamatan,  penyediaan tong sampah setiap rumah penduduk, penyediaan alat mesin pengolahan sampah.

“Sehingga sampah dapat ditekan berkurang pertahun serta dikelola bernilai ekonomis serta perekrutan petugas kebersihan disetiap kecamatan dan membentuk tim pengelola sampah disetiap lingkungan dan dusun,” tutupnya.(ril)

Editor : Fly

Pos terkait