BK DPRD Akui Belum Terima Surat Usulan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Purwakarta

“Dari pimpinan menyampaikan ke BK, nanti BK yang akan memproses,” kata Dedi.

Terkait Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi yang hari ini memimpin rapat paripurna, Dedi menjelaskan sepanjang proses masih berjalan dan belum final adanya suatu keputusan, pimpinan rapat masih berhak.

“Kecuali sudah ada putusan final di BK dan mengabulkan usulan yang disampaikan,” jelas.

Dedi mengaku akan segera mengecek kepimpinan apakah surat yang dimaksud sudah masuk ke BK apa belum. Nanti kita desak pimpinan,” tegasnya.

Dedi menilai proses usulan surat mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Purwakarta masih terus berjalan.

Kalaupun belum surat sudah diterima BK dan belum diproses, mungkin masih menunggu antrian terkait BK yang sedang membahas persoalan lain.

“Intinya kita minta usulan BK memproses usulan yang disampaikan. Soal keputusannya seperti apa, itu BK ranahnya,” ucap Dedi.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait