MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan musnahkan 115 Kg Sabu asal Myanmar. Sang Bandar jaringan Internasional tersebut, Nurhasan (47) warga Jalan Supratman, Kelurahan Sukajaya, Palembang dihadirkan untuk menyaksikan jalannya pemusnahan Barang Bukti (BB). Pemusnahan BB dilakukan dengan cara di blender dicampur cairan porstex, detergen dan dibuang ke pembuangan akhir, Rabu (22/3/2023).
Pemusnahan BB berlangsung di halaman Kantor BNNP Sumsel dengan dihadiri, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Ditnarkoba Polda Sumsel, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Bea Cukai.
“BB ini hasil ungkap BNNP Sumsel dengan Tim Penindakan Bea Cukai Palembang. Ketika tersangka ada di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (24/1/2023) pukul 11.30 WIB langsung kita sergap. Tanpa ada perlawanan, kami amankan tersangka berikut BB. Kini kami masih kembangkan kasusnya,” ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Adi Herpaus, didampingi P3 Bea Cukai Palembang, Depdika, ketika diwawancarai sejumlah wartawan.