Bolak-Balik Larikan Diri ke Bogor, Pelaku Pencurian dan Penggelapan di Palembang Akhirnya Ditangkap

ilustrasi kriminal

“Motor korban dijual di Simpang Sungki Kertapati dengan harga Rp 2.5 juta. Uang itu digunakan tersangka untuk berangkat ke Bogor,” ucapnya.

Pada tahun 2020, tersangka DN sempat pulang dan kembali mencuri lagi. Lalu DN pergi lagi ke Bogor dan akhirnya pulang ke Palembang.

“Saat pulang itulah kita tangkap,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait