“Jadi tidak ada sentuhan sama sekali, hal ini dimaksudkan mampu mengurangi dampak penyebaran covid-19. Bahkan bagi tenaga kerja yang terkendala ataupun tidak memahami proses klaim JHT secara online, kita juga fasilitasi mereka dengan LAPAK ASIK ON SITE dimana para peserta dapat secara mandiri melakukan klaim dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Pihaknya tetap berkomitmen dalam memberikan pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik untuk karyawan maupun peserta yang langsung datang ke kantor BPJamsostek.
Dalam hal prestasi kerja diantaranya akuisisi kepesertaan, pihaknya juga telah mencatat kinerja yang cukup maksimal dimana sampai dengan November 2020 tercatat tenaga kerja aktif yang telah dilindungi manfaat BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel mencapai 2.753.306. Angka capaian ini surplus 600rb tenaga kerja dari target yang telah ditetapkan untuk Tahun 2020.
“Kepada perusahaan kami juga terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, diantaranya dengan relaksasi iuran bagi perusahaan terdampak covid-19 agar beban perusahaan sedikit berkurang,” jelasnya.