“Bantuan tunai sebesar 100 juta rupiah yang kami harapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat khususnya di Provinsi Sulbar Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju untuk bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam membantu memulihkan kondisi yang saat ini menimpa masyarakat di wilayah ini,” tandasnya.
Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku, Alias Muin melaporkan, kehadiran BPJS tetap memberikan komitmen untuk pelayanan kepada peserta ketenagakerjaan, dimana menurutnya sejak 29 Januari BPJS sudah efektif kembali memberikan pelayanan ditengah kondisi bencana di Sulbar
“Komitmen kami ialah memberikan pelayanan kepada peserta dan diharapkan kepada Bapak Gubernur untuk dapat memberikan santunan kepada warga Mamuju yang meniggal di tengah bencana gempa kemarin,” tandasnya.