Ketujuh prioritas yaitu, Peningkatan ketahanan ekonomi yang berkualitas, Peningkatan kemandirian dan daya saing daerah melalui pembangunan, Peningkatan aksesibilitas serta kualitas pendidikan dan kesejahteraan, Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur, Peningkatan pelayanan publik, Peningkatan Kamtibmas dan Peningkatan kualitas fungsi lingkungan hidup yang berkelanjutan.
“Pada kesempatan ini perlu kami sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Penyesuaian-penyesuaian diperlukan dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 yang harus dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2924, sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan tahun 2024.
Selain itu, Sudarman juga mengungkapkan, untuk melakukan menyelesaikan target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari dana pertimbangan maupun dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah dan penyesuaian alokasi anggaran belanja karena adanya penambahan, pengurangan atau bergesernya belanja program kegiatan pada Perangkat Daerah serta hasil analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program dan realisasi APBD Kabupaten Malang pada semester pertama tahun 2024.