“Baru saja, kita semua telah mendengarkan Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, di mana pada prinsipnya DPRD Kabupaten Malang telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024. Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya juga menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024,” terang Bupati Malang.
Bupati Malang, H.M Sanusi juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan atas dukungan dalam melaksanakan tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, yang mana dimulai dari pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS sampai terwujudnya persatuan bersama terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024.
“Kita semua tentu berharap agar semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini dapat terjaga, dalam rangka melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan bersama demi terwujudnya kesejahteraan sekaligus kemakmuran masyarakat Kabupaten Malang,” urainya.