MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Bupati dan Kapolres OKU Timur tandatangani naskah perjanjian hibah dana pembangunan infrastruktur Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), di Aula Sanika Satya Wada, Kamis (27/10/2022).
ETLE adalah implementasi teknologi pencatat pelanggaran berlalulintas secara elektronik pendukung keamanan, ketertiban dan keselamatan pengendara kendaraan di jalan raya.
Bupati OKU Timur, Lanosin menerangkan, uji coba sosialisasi pemasangan satu unit ETLE mendapat penghargaan MURI e-tilang terbanyak di Sumsel dan menjadi kebanggaan OKU Timur.
“Nantinya akan dipasang CCTV di berbagai sudut wilayah rawan, guna mengidentifikasi pelaku kejahatan dan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” terangnya.
Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono mengatakan, saat ini satu unit ETLE terpasang di perempatan Kotabaru Martapura. Saat sosialisasi September lalu di boox office tercatat 100 ribu pelanggaran, selain kendaraan wajah pelanggar juga terdeteksi dan terkoneksi dengan Dinas Dukcapil.