Lebih lanjut dikatakan Untung Tamsil, berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan, jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota telah ditetapkan secara nasional bahwa pilkada di seluruh indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024. Dengan ditetapkannya PKPU yang ditandatangani tanggal 26 januari 2024 ini, maka tahapan pemilihan kepala daerah serentak Nasional tahun 2024 telah resmi dimulai.
Bupati Untung Tamsil juga berharap, selaku Pemerintah agar semua unsur terkait dalam pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2024 dapat serempak dalam memberikan dukungan. baik jajaran Pemerintah Daerah, aparat keamanan TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur lainnya agar kita dapat sama-sama bergandengan tangan mensukseskan pilkada serentak tahun 2024 dengan aman, lancar dan damai
“Melalui pilkada ini, kita mempunyai kesempatan emas untuk menyiarakan aspirasi dalam memilih pemimpin Kabupaten Fakfak dan Provinsi Bapua Barat untuk lima tahun ke depan,” tutur Untung Tamsil.