Lebih lanjut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. menyampaikan Penjabaran dari wujud kebijakan fiskal tersebut pemerintah daerah diminta untuk menganggarkan melalui DAU yang sudah penggunaannya atau specific grant yaitu ditentukan dukungan atas penggajian pppk, pendanaan kelurahan, penganggaran untuk peningkatan pelayanan publik yang lebih memprioritaskan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum”
“terkait dengan banyaknya masukan, saran serta pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi fraksi DPRD Kabupaten Kapuas hulu, pada saat rapat konsultasi dan pendapat akhir yang akan dijadikan bahan bagi pihak eksekutif untuk perbaikan di masa mendatang,”ungkapnya.
Bupati Kapuas Hulu mengingatkan, Oleh karena itu Kepada Seluruh Kepala perangkat daerah disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Untuk memenuhi DAU specific grant yang ada, diharapkan kepala perangkat daerah terkait segera menyusun kembali RKA SKPD dan melakukan entry data di aplikasi SIPD, hal itu diperlukan sebagai bahan kelengkapan dalam pelaksanaan evaluasi rancangan APBD TA 2023 yang dilakukan oleh Pemprov Kalbar.