Kapolres menyebut, akan ada 8 titik akses jalan menuju perkotaan Karawang, akan ditutup oleh petugas gabungan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00WIB. Bahkan untuk putaran arah atau U-Turn, juga akan ditutup oleh petugas dari Satlantas Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan Karawang.
Ke 8 titik itu, kata Rama, yakni Bundaran Peruri, Bundaran Perumnas, Depan Stasiun Karawang, Bundaran Galuh Mas (RSUD), Bundaran Mega Mall, Stadion Singaperbangsa, Bundaran Tugu Padi, dan Lapangan Karawangpawitan.
“Total akan kita gelarkan, hampir 350 personel gabungan. Dan kita akan melakukan penutupan terhadap titik-titik kerumunan yang biasanya pada setiap tahun menjadi tempat berkerumun bagi banyak orang,” ujarnya.