Lalu Belanja, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan serta memberikan penjelasan mengenai rancangan APBD Kabupaten Tanah Datar 2024, yang memuat data dan informasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah.
“Adapun tujuan penyusunan nota keuangan APBD 2024, adalah sebagai bahan pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2024,” ujar Bupati.
Bupati menerangkan, estimasi pendapatan daerah dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Kabupaten Tanah Datar, dengan asumsi penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pembangunan infrastruktur dan beberapa kebijakan pendapatan daerah.
Maka Pemkab Tanah Datar menargetkan pendapatan daerah pada APBD 2024 sebesar Rp.968.491.223.850 dengan rincian yakni Pendapatan Asli Daerah Rp.152.635.540.000 yang terdiri dari Pajak Daerah Rp. 31.808.477.000, Retribusi Daerah Rp.10.689.708.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp.25.000.000.000 dan Lain-lain PAD yang sah Rp.85.137.355.000.