Reporter : Sandi
TULANG BAWANG, Mattanews.co –
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang akhirnya sukses meringkus salah satu buronan begal bermodus ‘tendang motor’ di kawasan PT Sweet Indo Lampung (SIL). Hingga saat ini, tersangka SN alias DI (20) warga Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang masih terus menjalani proses pemeriksaan penyidik Polres Tulang Bawang, Jumat (21/08/2020).
Penangkapan ini berawal saat kami menindaklanjuti laporan korban Rio Agusta (27), warga Jalan Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, yang dibagal saat melintas di Jalan Poros, Km 22 PT SIL pada Jum’at (03/08/2018), sekira pukul 14.00 WIB menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio, warna hitam nopol BE 2397 BD.
“Modusnya, tersangka mengikuti korban dan menendang sepeda motor korban. Dengan mengayunkan senjata tajam jenis golok, tersangka membawa kabur sepeda motor korban. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya, berikut barang bukti senjata tajam yang digunakan saat beraksi,” papar Kapolres Tulang Bawang, AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra.