Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Peserta yang Meninggal Dunia

Lantas, bagaimana cara mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan peserta yang sudah meninggal?

Persyaratan Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sebelum mencairkan saldo, ada sejumlah dokumen pendukung yang perlu disiapkan terlebih dahulu. Yakni sebagai berikut:
• Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan miliki peserta
• Surat keterangan kematian atau akta kematian
• Surat keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
• KTP atau paspor (untuk ahli waris WNA) atau bukti identitas lain ahli waris, penerima wasiat, atau pengampu
• Akta kelahiran anak (khusus ahli waris anak WNI)
• Surat keterangan perwalian anak dari pengadilan (khusus ahli waris adalah pengampu dan anak WNI)
• Surat wasiat (khusus jika dibayarkan ke penerima wasiat)
• Surat keterangan gangguan kejiwaan dari instansi kesehatan (khusus bila diberikan ke pengampu)
• Buku rekening tabungan atas nama ahli waris yang aktif
• NPWP bagi peserta dengan saldo JHT lebih dari 50 juta atau peserta telah mengajukan klaim sebagian.

Bagikan :

Pos terkait