“Dalam aturan tersebut menerangkan bantuan BLT-DD yang akan diterima di bulan Agustus, September dan Oktober dengan besaran Rp 300ribu per KK penerima manfaat bantuan yang memenuhi kategori,” urainya.
“Mudah-mudahan penyaluran BLT-DD ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan”, pungkasnya.
Odah selaku penerima manfaat BLT-DD menyampaikan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan.
“Bantuan ini sangan berarti bagi kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk konsumsi di keluarga saya,” tukasnya.
Editor : Selfy