“Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) yang kita lakukan beberapa waktu lalu,” ucap Edwar saat ditemui usia pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.
“Jadi sebelum menghadapi natal dan tahun baru, kami berusaha menciptakan kondisi aman di tengah-tengah masyarakat salah satunya ada upaya pencegahan dengan operasi minuman keras ini,” jelas Edwar.
Dengan begitu, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat.
“Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa,” ungkapnya.