MATTANEWS.CO, SULBAR – Pemberhentian jasa layanan Cleaning Service pada kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat menuai sorotan dari ketua Pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial DPRD Prov Sulbar, Muh.Hatta Kainang
Hatta Kainang Mengungkapkan, dengan adanya pemeberhentian jasa layanan Cleaning Service di kantor gubernur sulawesi barat melalui surat sekda sulbar tanggal 4 februari 2021 nomor : 005/207/II/2021 terkait pemberitahuan.
“Saya selaku ketua pansus pengawasan percepatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial menyayangkan adanya pemberhentian yang efek nya adalah merumahkan para petugas jasa kebersihan,” kata ketua Pansus DPRD Sulbar Muh. Hatta Kainang, Senin (8/2/2021).
Dia juga mengatakan Hal ini tidak sejalan dengan semangat pemulihan dan pengurangan beban ekonomi masyarakat. Tentu mereka akan menjadi pengangguran yang tidak jelas dalam memberi nafkah keluarganya.
“Mestinya ada hal lain yang bisa dilakukan dengan memberi porsi kerja yang lain tanpa melakukan PHK, Justru stimulus ekonomi diperlukan. Kami anggap kebijakan ini keliru dan perlu di cermati kembali disaat angka pengangguran tinggi tambah proses PHK Cleaning Service jelas akan menambah beban hidup,” katanya.