Dandim 1206/Psb : Penindakan Aktivitas PETI di Kapuas Hulu Perlu Keterlibatan Sejumlah Stakeholder

“Secara hukum aktivitas PETI melanggar Undang-Undang, namun kita bicara bukan hanya penindakan, tetapi bagaimana solusinya untuk masyarakat, sebab penertiban PETI jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Posisi TNI sendiri, jika diminta bantuan selalu siap untuk memback up Polri dalam melakukan upaya penertiban kegiatan ilegal.

Terkait dengan kegiatan Razia PETI yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kapuas Hulu di Dusun Semelangit Desa Sirajaya Kecamatan Pengkadan, sejauh ini Pihak Polres Kapuas Hulu belum pernah memberikan informasi rencana kegiatan ataupun mengikutsertakan pihaknya dalam kegiatan Penindakan kegiatan Illegal di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

“Di beberapa wilayah memang kegiatan penindakan aktivitas ilegal selalu melibatkan stakeholder terkait,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait