MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah kabupaten Tanah Datar dalam Sidang Paripurna Dewan, Rabu (24/5/2023) di Pagaruyung.
Adapun tiga Ranperda yang ditanggapi yakni, Penanggulangan Bencana, Pembangunan Industri kabupaten Tahun 2023-2043, dan Pencegahandan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Saidani, diikuti 26 anggota dan Sekretaris Dewan Yuhardi. Serta dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se-Tanah Datar.
Delapan fraksi menyampaikan tanggapannya melalui juru bicara masing-masing yakni Fraksi PKS dengan juru bicara Istiqlal, Fraksi PPP melalui jubir Agus Topik, Fraksi Perjuangan Golkar melalui jubir Wendri Aswil, Fraksi Gerindra melalui jubir Kamrita, Fraksi Demokrat melalui jubir Syafril, Fraksi Hanura melalui jubir Muhammadil Haekal, Fraksi PAN melalui jubir Jasmadi dan Fraksi Nasdem melalui jubir Khairul Abdi.