Sementara itu, Ketua Fraksi Gabungan 8 (G.8) DPRD Lahat, Lion Faizal SE MM mengemukakan, kepada rekan panitia khusus (Pansus) 1dan 2, dan badan anggaran (Banggar), dimana semua pihak yang menyiapkan serta membahas Raperda tentang Perubahan APBD dan pengelolaan barang milik daerah.
“Dalam mengatur keuangan daerah, pastinya masa kurun waktu satu tahun anggaran. Perubahan APBD menggambarkan kebutuhan fiskal daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dan menjadi kewenangan,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, penyusunan Perubahan APBD ini, supaya adanya penyesuaian pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam satu tahun berjalan.
“Tujuannya, tidak lain terjadinya tertib administrasi dalam tata kelola keuangan daerah serta teranggarkannya pendapatan, belanja dan pembiayaan secara tepat, sesuai dengan aturan perundangan,” jelas Lion Faizal.
Lion Faizal mengharapkan, agar semua pihak dapat mengawal program pembangunan yang telah tersusun secara bersama, dengan menetapkan skala prioritas yang memberikan stimulus untuk memulihkan perekonomian masyarakat Kabupaten Lahat pasca Pandemi Covid-19.