MATTANEWS.CO, OGAN KOMERING ILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar sidang paripurna ke-15.
Dalam rapat tersebur beragendakan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD OKI Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat, (15/7/2021).
Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati OKI M Djafar Shodiq, dibuka oleh ketua DPRD OKI, Abdiyanto Fikri dan dihadiri oleh lebih dari separuh anggota DPRD OKI baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara virtual.
Wakil Bupati OKI M Dja’far Shodiq yang dalam nota pengantar menyampaikan, dalam rangka penyusunan APBD diperlukan Kebijakan Umum APBD.
Dan juga PPAS yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah telah menyusun rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.
“Semoga ancangan ini dapat dibahas bersama dengan DPRD yang nantinya akan menghasilkan kesepakatan,” katanya.