Diduga Banyak Kecurangan, Tim Advokasi Fitri – Nandri Akan Lapor ke Bawaslu

Ditambahkan oleh anggota Tim Advokasi Fitri Nandri, Andre Macan kecurangan dilakukan oleh nomor urut 2 Ratu Dewa dan Prima Salam terkait keterlibatan ASN di Palembang. Bahkan ASN itupun menghimpun kecurangan sampai ketingkat RT dan RW di seluruh wilayah Palembang.

“Ini dilakukan secara terkoordinir oleh Ratu Dewa sejak dia menjabat sebagai Pj Walikota sampai pencoblosan terjadi pada tanggal 27 November 2024. Kita menemukan semua bukti-buktinya untuk kita laporkan,” tegasnya.

Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Fitri-Nandri Kemas Khoirul Mukhlis menegaskan, pelaporan akan berjalan mulus. Lantaran dia menyebutkan bukan hanya pihaknya menemukan kecurangan tersebut.

“Kecurangan itu juga ditemukan Bawaslu Palembang adanya keterlibatan ASN untuk mendukung kemenangan satu paslon Ratu Dewa nomor urut 2. Artinya laporan kita pastinya akan lebih mudah, sebab ini bukan dibuat-buat memang ada kecurangan. Bawaslu Palembang menemukan kecurangan itu terjadi di Kecamatan Sematang Borang, Sukarame dan SU I,” tukasnya.

Bagikan :

Pos terkait