Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, atas kejadian tersebut Pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp150 juta.
Untuk itu Kapolsek menghimbau masyarakat, agar selalu berhati – hati ketika menyalakan lilin, kompor dan sebagainya, kemudian terhadap fasilitas yang menggunakan listrik agar dipastikan tidak terhubung saat meninggalkan rumah, guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. (*)