Diduga Karena Lilin Menyala Saat Listrik Padam, Rumah Seorang Warga Dangkan Kota Kapuas Hulu Tebakar

Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, atas kejadian tersebut Pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp150 juta.

Untuk itu Kapolsek menghimbau masyarakat, agar selalu berhati – hati ketika menyalakan lilin, kompor dan sebagainya, kemudian terhadap fasilitas yang menggunakan listrik agar dipastikan tidak terhubung saat meninggalkan rumah, guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. (*)

Bagikan :

Pos terkait