Dinkes Provinsi Sumsel Daftarkan Pegawai Non ASN ke Program JKN-KIS

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Lesty Nurainy bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rudhy Suksmawan Hardhiko melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Bagi Tenaga Kerja Non ASN/ Honorer, di ruang rapat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 13 Mei 2022.

Rudhy mengatakan, SDM atau pekerja merupakan aset yang harus dijamin jaminan kesehatannya, Kesepakatan Bersama tersebut dimaksudkan untuk mendaftarkan pegawai non ASN/ Honorer di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan dan UPTD di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, untuk mejadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Apresiasi yang sebesar besarnya disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel yang telah mengikutksertakan tenaga honorer ke dalam program JKN-KIS.

Bagikan :

Pos terkait