Dinkes Tulang Bawang Adakan Pelatihan Fasilitator STBM di Kampung Penawar

“Bak mandi, tempayan, tempat minum burung, vas bungan,” katanya.

Pilar ke lima, Pembuangan Limbah Rumah Tangga, upaya untuk pemeliharaan saranan pengelolaan air limbah, di larang untuk membuang sampah ke saluran (Parit), bersihkan saluran dari sampah secara rutin minimal dua kali seminggu, bersihkan saluran dari lumut secara rutin minimal seminggu sekali, bila ada bagian yang rusak segera di perbaiki atau di ganti.

Hal senada juga di sampaikan oleh, masyarakat kampung penawar, Handri (31), dimana menurutnya sangat membantu dan sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kampung Penawar.

“Pembelajaran yang sudah disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang ini sangat membantu saya, dan juga masyarakat, banyak ilmu yang saya dapetin pak,” ungkapnya.

Kepala Kampung Mawardi, saat di wawancarai mengatakan sangat berterimakasih atas pemberlajaran dan sudah memberikan ilmu yang membuat inovasi di Kampung Penawar.

“Semoga Kampung Penawar akan meneruskan apa yang sudah di berikan tentang pola hidup sehat pada hari ini,” tegasnya.

Bagikan :

Pos terkait