Lanjutnya, Inisiatif ini merupakan bagian dari berbagai program yang dilaksanakan oleh Pemkab Muba untuk mendukung Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (SDI), dijelaskan bahwa SDI merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.
“Serta untuk mendukung program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Muba, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan public,” jelas Lingga.
Ia menambahkan, uji coba Aplikasi Muba Survey ini sebagai alat bantu untuk pendataan desa cinta statistik dan hari ini kita baru ujicoba untuk 6 desa. “Dan nantinya rencana di bulan Juni tahun 2024 ini Aplikasi Muba Survey akan digunakan dan diterapkan oleh seluruh desa/keluarahan di Kabupaten Musi Banyuasin,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Musi Banyuasin, Trio Wira Dharma SST MM mengatakan dengan adanya aplikasi Muba Survei ini, BPS Muba sangat terbantu.