Diperkosa Kenalan Baru, CL Lapor dan Pelaku di ‘Bui’

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – CL (16) menambah barisan korban pemerkosaan, yang pelakunya AD (15) baru dikenalnya melalui media sosial Facebook. Akibatnya, AD pun harus mencicipi hidup dibui Polresta Palembang, Senin (17/12/2018).

Dikatakan pelajar SMK Kelas II ini, dirinya mengenal pelaku baru delapan hari yang lalu di media sosial, Facebook. Hubungan pun berlanjut hingga janjian untuk bertemu.

“Saya mengajaknya ke rumah. Lalu saya ajak dia berhubungan badan. Sebelumnya dia mengatakan dan menyuruh saya berjanji untuk bertanggung jawab menikahinya. Dan kami lakukan atas dasar suka sama suka. Setelah itu saya suruh dia tidur bersama ibu saya, karena cuaca sedang hujan deras,” jelas tersangka, saat diwawancarai di ruang piket.

Seringnya mengkonsumsi film dewasa (blue_red) mendorong pelaku berbuat cabul.

“Saya terpengaruh dengan tontonan film blue yang kerab ditonton melalui ponsel pak. Setiap gerak dan adegan film itu saya tiru,” tambah tersangka tertunduk.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara dan Wakasat Reskrim, AKP Ginanjar Aliya Sukmana melalui Kanit PPA, Ipda Henny Kristianingsih, membenarkan pelaku dijemput saat berada di rumahnya.

“Pelaku kita jemput atas dasar orang tua korban yang mengatakan anaknya hilang. Setelah mendengar penjelasannya, ternyata telah diperkosa. Dan kini kita jerat pelaku dengan pencabulan terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman penjara 15 tahun,” tambahnya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait