Ditlantas Polda Lampung Bentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di Tulang Bawang

Ditempat yang sama, Kasat Lantas Iptu Ipran menjelaskan, ada 10 item yang menjadi sasaran penilaian untuk Program Kampung Tertib Lalu Lintas yang dilakukan oleh Tim III dari Ditlantas Polda Lampung.

“Dimulai dari rambu-rambu lalu lintas, jalur aman pejalan kaki dan sepeda, penerangan jalan, sarana dan prasarana jalan, aturan yang disepakati warga pemukiman, pemasangan spanduk, baliho dan pembuatan mural tentang keselamatan, pengangkatan dan penunjukan warga pemukiman sebagai penghubung dan penanggung jawab program, pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan, tersedia ruang publik terbuka ramah anak, taman lalu lintas mini hingga keterlibatan warga dalam mewujudkan kampung tertib lalu lintas,” urainya.

Editor : Selfy

Bagikan :

Pos terkait