“Herannya, banyak Kepala Desa dugaan di intimidasi oleh aparat untuk memenangkan salah satu paslon. Oleh sebab itu kami mendukung hak angket saat ini digulirkan di gedung DPR RI,” ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan Koordinasi Formaspede Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Nanang Rohmat, mengatakan aksi damai dilakukan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) untuk menggunakan hak angket, sebagai upaya menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan oleh penyelenggara negara atau pemerintah, termasuk Presiden RI dalam Pemilu.
“Aksi damai Formaspede ini bertujuan, guna mewujudkan Pemilu yang benar-benar jujur, adil, dan damai. Sehingga produk Pemilu itu legitimate, bersih dan bermartabat,” tutur Nanang Rohmat, pernah sebagai Ketua Partai Bulan Bintang Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Nanang menambahkan dugaan terjadinya kecurangan Pemilu 2024 dan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan, sebenarnya sudah banyak disampaikan berbagai pihak.