DPRD dan Pemkab Sergai Sahkan 3 Agenda Paripurna

Reporter: Muhamad Siddik

SERGAI, Mattanews.co – Bupati Sergai hadiri rapat paripurna DPRD Sergai, di gedung DPRD setempat, Jum’at (17/1/2020).

Rapat Paripurna itu membahas tiga agenda yakni, pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pengesahan rencana kerja DPRD Sergai tahun 2020-2021dan penetapan Panitia Khusus tentang 3 peraturan DPRD Sergai 2020.

Bupati Sergai, H Soekirman menyebutkan rapat tersebut sebagai tindaklanjut dari UU No.12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Sergai serta 1 Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Sergai, dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 8-10 Januari 2020 lalu.

Adapun kesebelas Raperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T2019, P-APBD TA 2020, Ranperda tentang APBD TA 2021, Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Pertama, Sistem Kesehatan Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang Merupakan Inisiatif DPRD.

Bagikan :

Pos terkait