Reporter: Muhamad Siddik
SERGAI, Mattanews.co – Bupati Sergai hadiri rapat paripurna DPRD Sergai, di gedung DPRD setempat, Jum’at (17/1/2020).
Rapat Paripurna itu membahas tiga agenda yakni, pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pengesahan rencana kerja DPRD Sergai tahun 2020-2021dan penetapan Panitia Khusus tentang 3 peraturan DPRD Sergai 2020.
Bupati Sergai, H Soekirman menyebutkan rapat tersebut sebagai tindaklanjut dari UU No.12 tahun 2011, Pemkab Sergai pada tahun 2020 mengusulkan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Sergai serta 1 Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Sergai, dan telah dilakukan pembahasannya dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah pada tanggal 8-10 Januari 2020 lalu.
Adapun kesebelas Raperda yang diusulkan Pemkab Sergai adalah Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T2019, P-APBD TA 2020, Ranperda tentang APBD TA 2021, Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Kesehatan Pertama, Sistem Kesehatan Daerah, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pajak Daerah, Irigasi, Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dan Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai serta Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang Merupakan Inisiatif DPRD.