“Perubahan susunan kepengurusan partai PKS dan pergantian pimpinan di Partai PDI Perjuangan,” jelas dia.
Sementara itu, ketua Badan pembentukan Peraturan Daerah dari DPRD Kota Palembang DR Fauzi Ahmad mengatakan, ada tiga Raperda yang dibahas oleh Bapemperda. Hasil pembahasan dari hasil pembahasan DPRD Kota Palembang dan bagian pengendalian penduduk.
Kemudian soal Raperda tentang perubahan tentang susunan perangkat daerah dan laporan tentang keuangan Kota palembang. Serta Raperda grand design tentang pembangunan Kota Palembang.
“Setelah dibahas dan di teliti maka Raperda ini akan diberikan kepada pihak Wali Kota untuk menerima hasil akhir dan persetujuan bersama,” beber Fauzi.
Wali Kota Palembang H Harnojoyo SSOs mengucapkan, terima kasih atas rancangan pembangunan grand desain dan rencana keuangan bagi Palembang. Bahwa rancangan yang dibuat oleh DPRD dan pemerintah Palembang. Disetujui bersama untuk dilaksanakan. Terpenuhinya kekuatan hukum dan terpenuhi birokrasi.
“Kami bersyukur bahwa pihak DPRD sudah merancang Rapeda. Sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama. Sehinga Perda ini nantinya dapat menjadi payung hukum. Serta dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.