Sehubungan dengan hal tersebut Wali Kota Palembang pada rapat Paripurna ke lima hari Sabtu tanggal 27 April dalam menyelesaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palembang pada akhir tahun 2023 sebagai laporan penyelenggaraan pemerintah dan kinerja pemerintah kota Palembang tahun anggaran 2023.
Untuk menindaklanjuti LKPJ Wali Kota Palembang akhir tahun anggaran 2023 dimaksud komisi 1, 2, 3 dan 4 DPRD kota Palembang telah melakukan pembahasan-pembahasan bersama mitra kerja terkait kinerjanya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD kota Palembang setelah dilakukan pembahasan bersama mitra kerja terkait.
Maka dengan ini kami menyampaikan rekomendasi DPRD kota Palembang mengenai LKPJ Wali Kota Palembang tahun anggaran 2023 sebagai berikut : 1. Berkaitan dengan penyusunan program harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing OPD dan tetap mengacu pada RPJMB diharapkan kepada pemerintah kota Palembang. 2. melalui OPD terkait untuk meningkatkan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu.