“Karna Perda perubahan nomenklatur perangkat daerah di Kabupaten Ogan Ilir sudah selesai dan sudah disahkan,” jelasnya.
Kunker Pansus III DPRD Provinsi Sumsel ini juga disambut oleh Amir Hamzah sebagai Ketua Komisi IV, Rahmadi Djakfar, selaku Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Turut hadir juga Sekretaris DPRD Ogan Ilir, Mukhsinah, serta Edi Hapandi, sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.