DPRD SBB Setujui RAPBD – P Tahun 2019 Menjadi Perda

Dijelaskan Payapo, artinya penerimaan pendapatan daerah berbanding sama dengan belanja daerah dan pembiayaan. Oleh karena itu pemerintah daerah akan berupaya kerja ekstra hati-hati dalam pelaksanaan anggaran.

Dengan tetap mengedepankan prinsip hemat dan efisien, serta pencapaian kinerja yang terukur, akuntabel dan transparan. “Dimana terlihat dari trend pencapaian target kinerja pendapatan asli daerah (PAD)dari tahun ke tahun yang mengalami peningkatan, walaupun pada beberapa objek pendapatan belum mencapai target yang kita tetapkan,” tutup Prayapo.

Editor : Anang

Bagikan :

Pos terkait