DPRD Sesalkan Rumah Dinas Wagub Sumsel Ditempati Pj Walikota Palembang

Chairul S Matdiah

“Artinya sudah ada Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur Sumsel terpilih, dan tinggal menunggu proses pelantikan, dan otomatis rumah dinas itu akan ditempati Wagub Sumsel terpilih. Saya harap ini menjadi perhatian dari Pj Gubernur Sumsel,” ujar politisi Partai Demokrat Sumsel itu.

Ditambahkan Chairul, dirinya juga mempertanyakan, pihak yang membiayai maintenance (perawatan) rumah dinas tersebut, apakah berasal dari APBD Provinsi Sumsel atau APBD Kota Palembang.

“Sehubungan dengan telah terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel pada Pilkada Sumsel 2024 sebaiknya Pj Walikota segera mengosongkan rumah jabatan tersebut, karena seyogianya Pemprov harus segera mempersiapkan rumah jabatan tersebut untuk wakil gubernur yang baru,” paparnya lagi.

Masih menurut Chairul, untuk itu Pemkot Palembang harus segera mempersiapkan rumah pengganti untuk ditempati Pj Walikota Palembang, sampai dengan proses renovasi rumah dinas Walikota Palembang selesai dilakukan.

“Sebenarnya tindakan Pj Gubernur Sumsel yang memberikan izin tersebut, seharusnya tidak terjadi, hal ini dikarenakan Pj Gubernur tidak mengerti aturan dan tata kelola keuangan daerah akibat izin yg diberikan tersebut,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait